Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 23 Tahun 2022

Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas dan Laboratorium Kesehatan Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Maksud dibentuknya Peraturan Bupati ini adalah untuk memberikan landasan hukum dalam penerapan pola pengelolaan BLUD di UPTD Puskesmas dan Labkesda, dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Tujuan dibentuknya Peraturan Bupati ini adalah untuk menjadikan UPTD Puskesmas dan Labkesda lebih mandiri, dengan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan agar menjadi lebih akuntabel dan efisien

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas dan Laboratorium Kesehatan Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lampung Tengah
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Gunung Sugih
Tanggal Penetapan
01 April 2022
Tanggal Pengundangan
01 April 2022
Tanggal Berlaku
01 April 2022
Sumber
Berita Daerah
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 925 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan