Maksud ditetapkannya tata kelola Command Center adalah sebagai pedoman dalam melakukan tata kelola Command Center. Tujuan pengaturan tata kelola Command Center yaitu mewujudkan pengelolaan Command Center berbasis perencanaan dan mewujudkan sinkronisasi dan integrasi pengelolaan Command Center
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat