Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Desa Wates Way Ratai Kecamatan Way Ratai
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Desa Wates Way Ratai Kecamatan Way Ratai
ABSTRAK: |
- a.bahwa dalam rangka mewujudkan kinerja pemerintahan daerah yang optimal , diperlukan standar operasional prosedur penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan daerah;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas , perlu menetapkan Peraturan Bupati Pesawaran tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran;
- UU No 33 Tahun 2007, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, UU no 30 Tahun 2014, PerMendagri No 52 Tahun 2011, PerMendagri No 80 Tahun 2015, Perda Kab Pesawaran No 4 tahun 2021, Perda Kab Pesawaran No 11 tahun 20201, Perbup Pesawaran No 47 Tahun 2020, Perbup Pesawaran No 53 tahun 2021, Perbup Pesawaran No 21 tahun 2022
- Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Desa Wates Way Ratai Kecamatan Way Ratai
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
- Halaman : 17
|