Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Pesawaran
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Pesawaran
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk mewujudkan pusat kesehatan masyarakat yang efektif, efisien, dan akuntabel dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan tingkat pertama yang bermutu dan berkesinambungan dengan memperhatikan keselamatan pasien dan masyarakat, dibutuhkan pengaturan organisasi dan tata hubungan kerja pusat kesehatan masyarakat;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pesawaran ditetapkan oleh Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b di atas, dipandang perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis
Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Pesawaran.
- UU No 33 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2007, UU No 36 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011, UU No 36 Tahun 2014, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, UU No30 Tahun 2014, PP No 18 Tahun 2016, PP No 12 Tahun 2019, PerMendagri No 80 tahun 2015, PerMendagri No 12 tahun 2017, PerMenkes No 43 Tahun 2019, PerMendagri 90 tahun 2019, Perda Kab Pesawaran No 4 Tahun 2021, Perbup No ? Tahun 2021
- Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Pesawaran
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
- Pada saat peraturan ini mulai berlaku, maka :
1. Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dan Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran.
2. Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 74 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2017 Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dan Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran.
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Halaman : 14
|