PERATURAN-BUPATI-(PERBUP)-TENTANG-TUGAS-POKOK-FUNGSI-DAN-RINCIAN-TUGAS-KANTOR-PELAYANAN-PERIZINAN-TERPADU-KABUPATEN-MAJENE
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2013/No.70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Majene
ABSTRAK: |
- dalam rangka lebih mendukung efisiensi dan
efektivitas pelaksanaan tugas- tugas pemerin tahan,
pembangunan dan kemasyarakatan pada Kantor Pelayanan
Perizinan agar lebih berhasil guna dan berdaya guna, maka
dipandang perlu menetapkan tugas pokok, fungsi dan
rincian tugas Kantor Pelayanan Perizinan
- 1. Undang-Undang Nomor 29
Pemben tukan Daerah -daerah
(Lembaran Negara Republik
Nomor 74, Tambahan Lembaran
Nomor 1822);
Tahun 1959 tentang
tingkat II di Sulawesi
Indonesia Tahun 1959
Negara Repu blik Indonesia
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 Pokok-pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tashun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indinesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah berkali-kali dan
terakhir dengan undang-undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 32
Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pemben tukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
8. Peraturan pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
pem bagian Uru ssan Pemerin tahan an tara Pemerin tah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaterr/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Republik Indonesia Nomor 4741);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 11 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan Daerah Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Majene (Lembaran
Daerah Kabupaten Majene Tahun 2008 Nomor 11,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Majene Nomor 11);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 1 Tahun 2013
tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Kantor
Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Majene (Lembaran
Daerah Kabupaten Majene Tahun 2013 Nomor 1)
- Tugas pokok, fungsi dan rincian tugas Kantor Pelayanan Perizinan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2013.
- 9 Halaman
|