Peraturan ini memuat tentang ketentuan umum, penetapan rincian dana tiyuh, penyaluran dana tiyuh, penggunaan, pemantauan dan evaluasi, dan ketentuan umum
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat