Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD yang belum disediakan Rumah Jabatan dan Kendaraan Dinas Jabatan oleh Pemerintah Daerah, diberikan Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi. Biaya yang dikeluarkan untuk pemberian Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan dan Anggota DPRD dibebankan kepada APBD.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat