Renstra Perangkat Daerah sebagai pedoman Perangkat Daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib dan/atau urusan pemerintahan pilihan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap perangkat daerah. Renstra digunakan sebagai instrumen pengendalian dan evaluasi penyelenggaraan urusan perangkat daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat