RPD Tahun 2023-2026 sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Tahun 2023 2026. RPD digunakan sebagai instrument pengendalian dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat