ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tabun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan penjabaran dari Visi, Misi dan program Bupati/Wakil Bupati masa jabatan 2019 sampai dengan 2024 telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 7 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD);
b. bahwa dengan terjadinya perubahan mendasar (bencana non alam/COVID 19), penyelarasan dengan Kebijakan Nasional (RPJMN) dan penyesuaian Nomenklatur Program/Kegiatan dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 tentang Pedoman Klasifikasi,Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 tentang Hasil Pembangunan Verifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan dan Keuangan Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 7 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pelu ditinjau Kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan b tersebut diatas, perlu menetapkan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2024 dengan Peraturan Daerah
- UU No 28 Tahun 1959, UU No 25 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 17 Tahun 2007, UU No 28 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, PP No 39 Tahun 2006, PP No 8 Tahun 2008, PP No 26 Tahun 2007,PP No 2 Tahun 2018, PP No 21 Tahun 2021, PP No 12 Tahun 2019, Perpres No 166 Tahun 2014, Perpres No 18 Tahun 2020, PerMendagri No 80 tahun 2015, PerMendagri No 86 Tahun 2017, PerMensos No 9 Tahun 2018, PerMendikbud No 32 Tahun 2018, PerMenPUPR No 100 Tahun 2018, PerMendagri No 121 Tahun 2018, PerMenkes No 4 Tahun 2019, PerMendagri No 77 Tahun 2020, PerMendagri No 050-3708, Perda Provinsi Lampung No 6 Tahun 2007, Perda Provinsi Lampung No 1 tahun 2010, Perda Provinsi Lampung No 13 tahun 2019, Perda Kab Lampung Utara No 10 Tahun 2008, Perda Kab Lampung Utara Ni 4 Tahun 2014, Perda Kab Lampung Utara No 7 Tahun 2019
- Peraturan Daerah Tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2024
|