Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah bertujuan meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa, sesuai kewenangan desa. BHPRD dibagi untuk 264 Desa Se-Kabupaten Lampung Timur berazaskan keadilan distributif. Penggunaan Dana BHPRD di masing-masing desa berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD), dan diprioritaskan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas Pemerintahan Desa, pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat Desa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat