Tata Laksana Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar dan Pertokoan sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 4 Tahun 2018
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Laksana Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar dan Pertokoan sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 4 Tahun 2018
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 13, Pasal 14, Pasal16, Pasal 19, PasaJ 23, Pasal 25 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar dan Pertokoan sebagaimana telah diubah deogan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018, diperlukan ketentuan Tata Laksana Peraturan Daerah dengan Peraturan WaJikota;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada buruf a di atas perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Laksana Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar dan Pertokoan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor4 Tahun 2018;
- UU No 12 Tahun 1999, UU No 28 tahun 2009,, UU No 23 tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014, PP No 69 tahun 2010, PP No 27 tahun 2014, PerMendagri No 19 tahun 2016, Perda Kota Metro 2011, Perda Kota Metro No 6 tahun 2016, Perda Kota Metro No 14 Tahun 2018
- Peraturan Walikota Tentang Tata Laksana Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar dan Pertokoan sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 4 Tahun 2018
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2022.
- Halaman : 24
|