Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung Nomor 11 Tahun 2022

Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Kota Bandar Lampung Tahun 2022-2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Road Map RB merupakan dokumen rencana rinci mengenai rancangan capaian kegiatan setiap tahun, tahapan kerja, penanggung jawab dan pelaksana serta kriteria keberhasilan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2022-2024. Peraturan ini dimaksudkan sebagai dasar pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah. Peraturan ini bertujuan untuk memberikan arah pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Pemerintah Daerah agar berjalan secara efektif, efisien, terukur, konsisten, terintegrasi, melembaga dan berkelanjutan serta berdampak pada terciptanya birokrasi yang diinginkan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung Nomor 11 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Kota Bandar Lampung Tahun 2022-2024
T.E.U.
Indonesia, Kota Bandar Lampung
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Bandar Lampung
Tanggal Penetapan
07 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
07 Maret 2022
Tanggal Berlaku
07 Maret 2022
Sumber
Berita Daerah
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bandar Lampung
Bidang
Halaman ini telah diakses 463 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan