Transportasi Darat/Laut/Udara-Perizinan, Pelayanan Publik
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2015 NOMOR 71007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengadaan Jasa Layanan Angkutan Umum Transportasi Jakarta
ABSTRAK: |
- bahwa dengan berlakunya Peraturan Gubernur Nomor 99 Tahun 2014 tentang Transisi Pengalihan Pengelolaan Transjakarta dari Unit Pengelola Transjakarta Busway ke Perseroan Terbatas Transportasi Jakarta (Transjakarta), maka Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2014 perlu disempurnakan.
- Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 stdd Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 std terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 172 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 stdd Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 103 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Nomor 165 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 stdd Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 99 Tahun 2014.
- PERGUB ini mengatur mengenai penemuhan standar pelayanan minimal (SPM) penyelenggaraan layanan angkutan umum oleh PT Transjakarta baik melalui swakelola operasi ataupun melalui perjanjian kerja sama dengan operator angkutan transportasi Jakarta.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2015.
- PERGUBi ni mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2014 tentang Prosedur Penetapan Operator Bus Transjakarta
- 12 hal.
|