Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2022

Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan
Entitas
Kementerian Ketenagakerjaan
Nomor
4
Tahun
2022
Judul
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua
Ditetapkan Tanggal
26 April 2022
Diundangkan Tanggal
26 April 2022
Berlaku Tanggal
26 April 2022
Sumber
BN.2022/No.451, https://jdih.kemnaker.go.id/: 12 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. Permenaker No. 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua
  2. Permenaker No. 19 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua