Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 59 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 59 Seri A Nomor 9), yang telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Bupati Purworejo: a. Nomor 11 Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2017 Nomor 11 Seri A Nomor 1); b. Nomor 20 Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2017 Nomor 20 Seri A Nomor 2); c. Nomor 22 Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2017 Nomor 22 Seri A Nomor 4); d. Nomor 30 Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2017 Nomor 30 Seri A Nomor 5);
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat