Pemutusan : 1. APBD tahun anggaran 2015 terdiri atas Pendapatan (PAD, Dana Perimbangan, dan Pendapatan Lainnya) Belanja (Belanja Langsung dan Belanja tak langsung) Pembiayaan (Penerimaan dan Pengeluaran) 2. Total Dana pada poin nomor (1) di atas diatur dalam pasal 1
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat