Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2014

Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2014-2034

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

dalam PERDA ini diatur mengenai Ruang Lingkup, Tujuan, Kebijakan, dan Strategi Penataan Ruang Wilayah Provinsi, Rencana Struktur dan Pola Ruang Wilayah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2014-2034
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sulawesi Barat
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Mamuju
Tanggal Penetapan
07 Februari 2014
Tanggal Pengundangan
07 Februari 2014
Tanggal Berlaku
07 Februari 2014
Sumber
LD.2014/NO.01, TLD NO.68
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 4217 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan