Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016

Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Mahkamah Agung
Entitas
Mahkamah Agung
Nomor
13
Tahun
2016
Judul
Peraturan Mahkamah Agung tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi
Ditetapkan Tanggal
21 Desember 2016
Diundangkan Tanggal
29 Desember 2016
Berlaku Tanggal
29 Desember 2016
Sumber
BN.2016/No. 2058, https://jdih.mahkamahagung.go.id: 20 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...