PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2016/No. 51 Seri E Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK: |
- bahwa da1aJn rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, bersih dan bebas dari korupsi,
kolusi dan nepotisme serta untuk meningkatkan
pencegahan dan pemberantasan tindak pKlana
korupsi di tingkungan Pemerintah Kabupaten
Purworejo, perlu dilaksanakan pengendalian
terhadap pemberian dan penerimaan gratiflkasi; bahwa dalam rangk.a memberikan acuan dalam
pelaksanaan pengendalian gratifikasi sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu disusun dan diatur
pedoman pengendalian gratitikasi di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Punrorejo yang ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasatkan pertimbangan sehagaimana
dimaksud pe.da huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo;
- PasaJ 18 ayat (6) Undeng-Undang Dasar Negara Republik Jndonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tuhun 1999;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2016.
- 14 hlm
|