Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1 Tahun 2015

Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Daerah (PERDA)
Entitas
Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor
1
Tahun
2015
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah
Ditetapkan Tanggal
05 Mei 2015
Diundangkan Tanggal
07 Mei 2015
Berlaku Tanggal
07 Mei 2015
Sumber
Lembaran Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015 Nomor 101; Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1018
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mengubah :

  1. PERDA Prov. DKI Jakarta No. 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah