Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 1983

Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1982/1983

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Daerah (PERDA)
Entitas
Kota Surakarta
Nomor
10
Tahun
1983
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1982/1983
Ditetapkan Tanggal
02 Agustus 1983
Diundangkan Tanggal
02 Juni 1984
Berlaku Tanggal
02 Juni 1984
Sumber
LD.1984/NO.8 Seri D
Tema
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...