KODE ETIK PELAKSANA PELAYANAN PUBLIK
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Tahun 2013/No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pelaksana Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK: |
- bahwa dalam. kerangka reformasi birokrasi dengan sasaran
mengubah pola pikir {mindsef), budaya kerja (anlfitre-sefl,
dan sistem manajemen pemerintahan, maka agar
peningkatan kualitas pelayanan publik lebih cepat tercapai,
maka upaya-upaya peningkatan penyelenggaraan pelayanan
publik dalam berbagai aspek dilaksanakan secara
berkelanjutan dan berkesinambungan untuk terwujudnya
pelayanan publik yang prima; bahwa untuk itu antara lain diperlukan pembinaan sumber
daya manusia aparatur untuk mendukung peningkatan
kinerja pelayanan publik, melalui adanya pedoman
mengenai sikap, perilaku, dan perbuatan aparatur
Pelaksana Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Wonosobo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kode Etik Pelaksana Pelayanan Publik di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2009;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kode Etik Pelaksana Pelayanan Publik di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2013.
- 6 hlm
|