Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 3 Tahun 2022

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pemberian Tambahan Pengahasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (Berita Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2020 Nomor 21) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (Berita Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021 Nomor 9) diubah . - Diantara ayat (5) dan ayat (6) Pasal 5 disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (Sa) sehingga Pasal 5 berbunyi sebagai berikut: - Pasal 20A dihapus. - Diantara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 208 disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat ( la) dan ayat (2) diubah sehingga berbunyi sebagai berikut - Ketentuan Pasal 2 lA diubah dan ditambah 1 (satu) ayat, sehingga Pasal 2 lA berbunyi sebagai berikut:

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pemberian Tambahan Pengahasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lombok Utara
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Tanjung
Tanggal Penetapan
03 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2022
Tanggal Berlaku
03 Januari 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2022 Nomor 3
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lombok Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 1206 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Lombok Utara No. 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN

  2. Perbub Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan