penyediaan
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2015 / NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyediaan Belanja Dan Pengeluaran Anggaran Belanja Daerah Yang Bersifat Mengikat Dan Wajib Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka kelancaran Penyeienggaraan Pemerintahan
Daerah untuk pelayanan kepada masyarakat, perlu didukung
dengan penyediaan dana belanja tidak langsung maupun belanja
langsung untuk operasional pelaksanaan kegiatan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 132 ayat (3) dan ayat (4)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, pengeluaran kas yang
mengakibatkan beban anggaran pendapatan dan belanja daerah
tidak dapat diiakukan sebeium rancangan peraturan daerah
tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah ditetapkan dan
ditempatkan dalam lembaran daerah kecuali belanja yang bersifat
mengikat dan belanja yang bersifat wajib yang ditetapkan dalam
peraturan kepala daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b pcrlu mcnetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyediaan Belanja dan Pengeluaran Anggaran Belanja Daerah
Yang Bersifat Mengikat Dan Wajib Tahun Anggaran 2015;
- I. Undang-Undang Rcpublik Indonesia Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Propinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4267);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lcmbaran Negara Rcpublik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Repubiik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Rcpublik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004
tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
>. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437); Sebagaimana lelah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
^ Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4593);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun
2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2009
Nomor 1);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 5 Tahun
2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Lcmbaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2010 Nomor 05);
12. Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2014 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2015 Nomor...);
13. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun Anggaran 2015;
- Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Penyediaan Belanja Dan Pengeluaran Anggaran Belanja Daerah Yang Bersifat Mengikat Dan Wajib Tahun Anggaran 2015
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2015.
- 4 hal
|