Peraturan Walikota ini mengatur tentang visi, misi, nilai dan tujuan, kedudukan, tugas dan fungsi, struktur organisasi, pejabat pengelola, tata kerja, kepegawaian, dewan pengawas, remunerasi, standar pelayanan minimal, tarif pelayanan, keuangan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, evaluasi dan penilaian kinerja.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat