Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 6 Tahun 2022

Layanan Legalisasi Apostille pada Dokumen Publik

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Hukum dan HAM
Entitas
Kementerian Hukum dan HAM
Nomor
6
Tahun
2022
Judul
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Layanan Legalisasi Apostille pada Dokumen Publik
Ditetapkan Tanggal
21 Januari 2022
Diundangkan Tanggal
26 Januari 2022
Berlaku Tanggal
04 Juni 2022
Sumber
BN.2022/No.98, peraturan.go.id: 10 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...