Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 5 Tahun 2007

Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Daerah (PERDA)
Entitas
Kota Cimahi
Nomor
5
Tahun
2007
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
LD 2007/74 SERI A
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mengubah :

  1. PERDA Kota Cimahi No. 5 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi