Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 5 Tahun 2005
Kedudukan Protokoler Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Diubah dengan :
-
PERDA Kota Cimahi No. 5 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi
-
PERDA Kota Cimahi No. 9 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi