Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020
Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Diubah dengan :
-
Permenkominfo No. 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat
Mencabut :
-
Permenkominfo No. 36 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik
-
Permenkominfo No. 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif