1. Ketentuan Umum; 2. Tujuan; 3. Ruang Lingkup KTR; 4. Larangan pada KTR; 5. Kewajiban Pimpinan Lembaga pada KTR; 6. Pembinaan dan Pengawasan; 7. Partisipasi Masyarakat; 8. Ketentuan Penyidikan; 9. Ketentuan Pidana; 10. Ketentuan Peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat