Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 19W Tahun 2009

Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang susunan organisasi, uraian tugas jabatan struktural.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 19W Tahun 2009 tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana
T.E.U.
Indonesia, Kota Surakarta
Nomor
19W
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Surakarta
Tanggal Penetapan
01 Desember 2009
Tanggal Pengundangan
02 Desember 2009
Tanggal Berlaku
01 Januari 2010
Sumber
BD.2009/NO.56
Subjek
STANDAR/PEDOMAN - KELUARGA BERENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Surakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 336 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan