sekolah dasar negeri
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2020/No,14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penghapusan dan Penggabungan Sekolah Dasar Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan mutu, efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pendidikan Sekolah Dasar, perlu dilakukan penataan kembali terhadap komponen pengelolaan dan penyelenggaraan Sekolah Dasar, salah satunya dengan melakukan penggabungan terhadap Sekolah Dasar yang secara operasional tidak lagi layak atau tidak lagi memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk menyelenggarakan proses belajar mengajar; bahwa dalam pelaksanaannya, Peraturan Wakil Bupati Purworejo Nomor 37 Tahun 2009 tentang Pedoman Penghapusan dan Penggabungan Sekolah Dasar di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan penyelenggaraan pendidikan, sehingga perlu diganti dengan menerbitkan peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penghapusan dan Penggabungan Sekolah Dasar Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2019;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Persyaratan
Bab III Tata Cara
Bab IV Ketentuan Peralihan
Bab V Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
- Peraturan Wakil Bupati Purworejo Nomor 37 Tahun 2009 dicabut.
- 8 hlm
|