pencabutan penataan pedagang
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD.2022/NO.13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Perwali Nomor 37 Tahun 2010 ttg Penataan Pedagang Kakilima Kawasan Khusus Malioboro-A.Yani
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: 3/SE/I/2022 tanggal 24 Januari 2022 tentang Penataan Kawasan Khusus Pedestrian di Jalan Malioboro dan Jalan Margo Mulya, maka perlu mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2010 tentang Penataan Pedagang Kakilima Kawasan Khusus Malioboro - A.Yani.
- Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2021.
- Materi pokok : Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2010 tentang Penataan Pedagang Kakilima Kawasan Khusus Malioboro-A.Yani beserta petunjuk teknis pelaksanaannya
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
- Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2010 tentang Penataan Pedagang Kakilima Kawasan Khusus Malioboro-A.Yani
- Jumlah halaman : 3 HLM
|