Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 02 Tahun 2021

Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja formal, Informal dan sektor jasa kontruksi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang maksud dan tujuan ruang lingkup penerimaan program mekanisme pendapatan, pendaftaran dan pendistributian kartu jenis kepesertaan dan besaran iuran bagian kesatu, besaran iuran, pembayaran iuran , manfaat jaminan, termasuk didalmnya mengatur tentang tata cara pelaporan dan penetapan jaminan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, penyuluhan dan sosialisasi, monitoring dan evaluasi dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 02 Tahun 2021 tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja formal, Informal dan sektor jasa kontruksi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gorontalo Utara
Nomor
02
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Kwandang
Tanggal Penetapan
04 Februari 2021
Tanggal Pengundangan
04 Februari 2021
Tanggal Berlaku
04 Februari 2021
Sumber
BD/02/2021
Subjek
KETENAGAKERJAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 251 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan