Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2021

Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Entitas
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Nomor
18
Tahun
2021
Judul
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Ditetapkan Tanggal
15 November 2021
Diundangkan Tanggal
19 November 2021
Berlaku Tanggal
19 November 2021
Sumber
BN.2021/No.1284, peraturan.go.id: 15 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. Permendes PDTT No. 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Mempekerjakan Pegawai Pemerintah Nonpegawai Negeri di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi