desa - pemilihan kepala desa
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD. 2016/No.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa;
- Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;
UU No.13 Tahun 1950;
UU No.12 Tahun 2011;
UU No.6 Tahun 2014 ;
UU No.23 Tahun 2014 ;
PP No. 58 Tahun 2005 ;
PP No. 43 Tahun 2014;
- Memuat Peraturan-peraturan yang terkait dengan Kepala Desa
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2008 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 28 hlm
|