Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang No. 12 Tahun 2012

Rincian Tugas Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Pengelola Dana Bergulir Pada Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Tangerang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1.ketentuan umum;2.kedudukan, susunan organisasi, rincian tugas dan fungsi;3.tata kerja;4.kepegawaian;5.pembiayaan;6.penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Rincian Tugas Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Pengelola Dana Bergulir Pada Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Tangerang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tangerang
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Tigaraksa
Tanggal Penetapan
12 April 2012
Tanggal Pengundangan
12 April 2012
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2012/NO.12
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tangerang
Bidang
Halaman ini telah diakses 869 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan