PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD. 2016 /No. 12, LL 8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 54 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka pelaksanaan amanat Peraturan
Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 54
Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di
Tepi Jalan Umum, perlu mengatur pengelolaan parkir
dan penetapan lokasi parkir melalui Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 54
Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di
Tepi Jalan Umum;
- 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 /Nomor 16, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4444);
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang
Lalulintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang
Prasarana dan Lalu Lintas Jalan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3529);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang
Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4655);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5103);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang
Kendaraan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 120, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5317);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang
Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 193,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5468);
13. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 98
Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Minimal
Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum
dalam Trayek;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 51
Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2012-2032 (Lembaran
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2012
Nomor 51);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 54
Tahun 2012 tentaing Retribusi Pelayanan Parkir di
Tepi Jalan Umum (Lembaran Daerah Kabupaten
Buton Utara Nomor Tahun 2012 Nomor 54);
- Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Titik Lokasi Parkir;
Bab III Pengelolaan Parkir;
Bab IV Tata Cara Pembayaran Dan Penyetoran Retribusi;
Bab V Pelaporan;
Bab VI Pengawasan Dan Pengendalian;
Bab VII Ketentuan Lain-Lain;
Bab VIII Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 8
|