Peraturan Daerah (PERDA) Kota Solok Nomor 3 Tahun 2021

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

RPJMD Tahun 2021-2026 disusun dengan sistematika sebagai berikut: Bab I Pendahuluan Bab II Gambaran Umum Kondisi Daerah Bab III Gambaran Keuangan Daerah Bab IV Permasalahan dan Isu Strategis Daerah Bab V Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran Bab VI Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah Bab VII Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah Bab VIII Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Bab IX Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Solok Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026
T.E.U.
Indonesia, Kota Solok
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Solok
Tanggal Penetapan
25 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
25 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
25 Agustus 2021
Sumber
Lembaran Daerah Kota Solok Tahun 2021 Nomor 3
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Solok
Bidang
Halaman ini telah diakses 1360 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan