1.ketentuan umum;2.pejanat penglola barang milik daerah ;3.perncanaan kebutuhan dan penganggaran;4.pengadaan;5.penerimaan dan penyaluran;6.pengunaan;7.penatausahaan ;8.pemanfaatan;9.pengamanan dan pemeliharan;10.penilaian;11.penghapusan;12.pemindahtanganan;13.pembinaan,pengendalian dan pengawasan;14.pembiayaan ;15.barang daerah yang berasal dari sumber pendapatan dan kekayaan desa yang desanya berubah menjadi kelurahan ;16.tuntutan ganti rugi;17.ketentuan lain - lain ;18.ketentuan peralihan ;19.ketetuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat