1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Penetapan Tarif Retribusi; 4. Tata Cara Pemungutan Retribusi Terminal; 5. Tata Cara Pembayaran, Penyetoran Dan Tempat Pembayaran; 6. Tata Cara Penagihan Retribusi;7. Pemberian Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi 8. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi; 9. Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa 10. Tata Cara Pemeriksaa Retribusi; 11.Pelaporan; 12. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat