Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 19 Tahun 2016

Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Dalam Bentuk Tanah Pada Lokasi Obyek Wisata Dalam Wilayah Kabupaten Kolaka

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI BAB III Struktur dan Besaran Tarif Retribusi BAB IV PEMUNGUTAN RETRIBUSI BAB IV PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI BAB V INSENTIF PEMUNGUTAN BAB VI PENYIDIKAN BAB VII KETENTUAN PIDANA BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN BAB IX KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 19 Tahun 2016 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Dalam Bentuk Tanah Pada Lokasi Obyek Wisata Dalam Wilayah Kabupaten Kolaka
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Kolaka
Tanggal Penetapan
20 Juli 2016
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
BD. 2016 /No. 19, LL 10 HLM
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka
Bidang
Halaman ini telah diakses 351 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan