Dalam Peraturan Bupati ini berisi 10 (sepuluh) Bab dan 18 (delapan belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Peserta Didik; Program Penuntasan Paud Satu Tahun Prasekolah Dasar; Penyelenggaraan; Tenaga Pendidik dan Kependidikan; Kurikulum dan Strategi Pembelajaran; Pembinaan, Pengawasan dan Evaluasi; Pembiayaan; Pengaduan Masyarakat; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat