Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pelalawan Nomor 50 Tahun 2021

Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (Satu) Tahun Prasekolah Dasar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini berisi 10 (sepuluh) Bab dan 18 (delapan belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Peserta Didik; Program Penuntasan Paud Satu Tahun Prasekolah Dasar; Penyelenggaraan; Tenaga Pendidik dan Kependidikan; Kurikulum dan Strategi Pembelajaran; Pembinaan, Pengawasan dan Evaluasi; Pembiayaan; Pengaduan Masyarakat; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pelalawan Nomor 50 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini 1 (Satu) Tahun Prasekolah Dasar
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pelalawan
Nomor
50
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Pangkalan Kerinci
Tanggal Penetapan
30 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
30 Juli 2021
Tanggal Berlaku
30 Juli 2021
Sumber
BD.2021/No.50
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PENDIDIKAN - KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN/WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pelalawan
Bidang
Halaman ini telah diakses 423 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan