pedoman
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD. 2014 /No. 1, LL 50 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk menciptakan keseragaman, memelihara
solidaritas, persatuan, kesatuan dan meningkatkan
identitas, citra, wibawa, disiplin dan tanggung jawab
pegawai negei sipil perlu mengatur mengenai
penggunaan pakaian dinas bagi pegawai negeri sipil di
lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka;
b. bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60
Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil
di lingkungan Departemen Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah
bebebrapa kali teraakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pakaian
Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Departemen
Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kolaka tentang Pedoman Pakaian
Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah
Daerah Kabupaten Kolaka.
- 1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tk. II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74 (Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822 );
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang
perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007
tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
68 Tahun 2015;
8 Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor KEP/23.2/M.PAN/2/2004 tentang
Pedoman Penataan Pegawai;
9.
Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pedoman Penataan Tatalaksana (Busines Process);
10. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2011 tentang
Pedoman Perhitungan Jumlah Kebutuhan Pegawai
Negei Sipil Untuk Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun
2009 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 12 Tahun
2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPKD)
Kabupaten Kolaka;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 14 Tahun
2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Keija
Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik
Indonesia (KORPRI) Kabupaten Kolaka;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun
2010 tentang Perubahan Kesatuan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 37 Tahun 2007
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Keija Dinas
Daerah Kabupaten Kolaka;
15 Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun
2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Badan Pengelolaan Keuangan & Aset Daerah (BPKAD)
Kab. Kolaka;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 6 Tahun
2011 tentang Perubahan Kesatu atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 36 Tahun 2007
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Keija
Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun
2013 tentang Perubalian Ketiga atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga
Teknis Daerah Kabupeten Kolaka;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun
2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Nomor 36 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Keija Sekretariat
Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyaat
Daerah Kabupeten Kolaka;
19. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun
2014 tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Propinsi Sulawesi
Tenggara;
20. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 13 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka.
- Ketentuan Pasal 2 diubah
Ketentuan Pasal 12 Diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
- Peraturan Bupati Kolaka Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka
- 50 Halaman
|