tim
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2016 / NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tim Teknis Pada Badan Perijinan Terpadu Satu Pintu Dan Penanaman Modal Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan
terhadap
masyarakat
khususnya
dibidang
pelayanan
perizinan
serta
mendorong
pertumbuhan
ekonomi
melalui
peningkatan
investasi, makaperlu adanya sistem pelayananizin
yang cepat, efisien dan terpadu;
b.bahwa untuk kelancaran kegiatan sebagaimana·
dimaksud pada huruf a di atas, maka dipandang
perlu adanya Tim Teknis Pelayanan Perizinan
Terpadu Satu Pintu dan Penanaman ModalDaerah
di Kabupaten KonaweKepulauan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu
ditetapkan dengan Keputusan Bupati Konawe
Kepulauan;
- l.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang
Wajib Daftar Perusahaan
(Lembaran Negara
Republik Indonesia
Tahun
1982 Nomor 7,
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3214);
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelo1aan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (LNRI Tahun 2004 Nomor: 66,
TLNRI Nomor: 4400);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah dengan
PemerintahDaerah(LembaranNegara Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4438);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4724);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4725);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
4843);
7. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61,
tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor4846);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pe1ayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5038);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
130, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor5049);
10. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan
Kaupaten
Konawe Kepulauan
Povinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor5415);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 84, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5487)
sebagaimana telah
diubah
terakhir
dengan
undang-undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang
Perubahan kedua atas undang-undang Nomor 23
Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah
(LembaranNegara Republik Indonesia tahun 2014
Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor5479) ;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4585);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
165,
Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor4593);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaterr/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor4741);
17. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang
Pengesahan, Pengundangan, dan Penyebarluasan
Peraturan Perundang-undangan;
18. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang
Pelayanan
Terpadu
Satu
Pintu
di
Bidang
Penanaman Modal;
19. Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2006 tentang
Paket Kebijakan PerbaikanlklimInvestasi;
20. Permendagri Nomor 24 Tahun 2006 tentang
Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun
2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan
Penetapan Standar Pelayanan Minimal;
22. Permendagri Nomor 20 Tahun 2008 tentang
Pedoman
Organisasi
dan
Tata
KeIja Unit
Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah;
23. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman
Modal Nomor 11 Tahun 2009 tentang Tata Cara
Pelaksanaan, Pembinaan dan Pelaporan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu dibidang Penanaman Modal;
24. Surat Edaran bersama Mendagri, Menpan dan RB,
Kepala BKPM tetang Sinkronisasi Pelaksanaan
Pelayanan Penanaman Modal tentang Sinkronisasi
Pelaksanaan Penanaman Modal di Daerah tanggal
15 September 2010;
25. Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 570/3172/SJ
Tanggal 19 Agustus 2011 tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Bidang
Penanaman
Modal
Dalam
Negeri
melalui
KelembagaanPTSPdi Daerah;
26. Surat
Mendagri
Kepada
Gubernur,
Bupati/Walikota
tentang
Peringatan
tentang
Pembentukan Kelembagaan di Daerah Tanggal 25
November2011;
27. Surat Dirjen Bina Pembangunan Daerah tentang
Penguatan Kelembagaan PTSP Tanggal 8 Agustus
2011;
28. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor
tahun 2014 tentang Penetapan APBD
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran
2016;
29. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 02
Tahun 2015 tentang Penjabaran APBDKabupaten
KonaweKepulauan Tahun Anggaran 2016;
30. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 4
Tahun
2015
tentang
Pembentukan
Badan
Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman
Modal Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan;)
- Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 7 hal
|