Peraturan bupati ini terdiri atas 21 pasal dan 9 bab: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Prinsip Pengadaan Barang/Jasa; Bab III Kode Etik; Bab IV Komite Etik; Bab V Sekretariat Kode Etik; Bab VI Pemeriksaan dan Keputusan; Bab VII Pembiayaan; Bab VIII Ketentuan Lain-Lain; Bab IX Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat