SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2019/No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 15 Tahun
2017 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 63 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Kepala Urusan Keuangan melaksanakan penatausahaan keuangan Desa dan berfungsi sebagai pelaksana kebendaharaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 15 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 15 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 15 Tahun 2017;
- Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 15 Tahun 2017 Tentangsusunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2019.
- 4 halaman
|