Peraturan Bupati Tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2017-2022, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Tujuan Dan Ruang Lingkup; 3. Dasar Kegunaan Indikator Kinerja Utama; 4. Penetapan Indikator Kinerja Utama; 5. Pembinaan Dan Pengawasan; 6. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat