Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 66 Tahun 2020

Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II ASAS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA BAB III KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA BAB IV APB Desa BAB V PENGELOLAAN BAB VI PELAKSANAAN APB Desa BAB Vll PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB VIII SANKSI BAB IX KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 66 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wakatobi
Nomor
66
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Wangi-Wangi
Tanggal Penetapan
30 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2020
Tanggal Berlaku
30 Desember 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020 Nomor 66
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wakatobi
Bidang
Halaman ini telah diakses 222 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Wakatobi No. 37 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Pebup Wakatobi Nomor 66 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan